TEMPO.CO, Jakarta – Organisasi Angkutan Darat atau Organda menolak kebijakan pemerintah soal larangan mudik Lebaran 2021. Aturan ini diduga bakal memunculkan angkutan pelat hitam ilegal dan membuat pengusaha otobus merugi besar.
“Kami sudah setahun merasakan dampak pandemi Covid-19. Kalau ini ada larangan mudik lagi, rasanya seperti keledai terantuk di lubang yang sama,” ujar Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono kepada Tempo, Ahad, 28 Maret 2021.
Ateng mengatakan pada masa awal pandemi berlangsung, pengusaha otobus dan angkutan lainnya yang tergabung dalam Organda telah mengalami penurunan okupansi penumpang sebesar 90 persen. Saat larangan mudik Lebaran berlaku, seluruh operator angkutan darat praktis mandek beroperasi dan kehilangan penumpang sampai 100 persen.
Namun saat pemerintah melonggarkan kebijakan mobilisasi masyarakat melalui pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi pada Juli 2020, pengusaha bisa sedikit mendapat angin segar karena terjadi peningkatan penumpang sekitar 10-20 persen menjadi 30 persen dari total kapasitas maksimal 50 persen per armada.
Pada saat libur panjang, pergerakan penumpang pun naik 30 persen dari jumlah rata-rata harian. Sementara itu armada yang beroperasi sebanyak 60 persen dari total 480 ribu angkutan. Kondisi ini terjadi sampai 2021. “Kami sudah bersyukur dengan angka penumpang yang sekarang meski overhead (biaya operasi) hanya ke-cover sebagian,” tutur Ateng.